MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dua calon bupati Aceh Barat Daya (Abdya) nomor urut 6 Muchlis Muhdi-Syamsinar dan pasangan nomor urut 10 Zainal Aripin Yur-Said Azhari melakukan protes terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya atas cara pelipatan surat suara yang dilakukan KIP Abdya saat pemilihan Rabu 15 Februari 2017.
Bentuk lipatan surat suara itu dinilai telah merugikan beberapa calon bupati Abdya, karena mengakibatkan kesalahan pencoblosan oleh masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Bersama Jurnalis Aceh di Banda Aceh, Kamis 23 Februari 2017, calon bupati nomor urut 6 Muchlis dan calon wakil bupati nomor urut 10 Sayed Azhari juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap KIP Abdya yang dinilai sengaja membiarkan kesalahan pelipatan kertas suara tersebut.
Calon bupati nomor urut 6 Muchis mengatakan, akibat kesalahan pelipatan terebut membuat 5.900 kertas suara pemilihnya rusak. Hal yang sama juga dialami oleh nomor urut 10.
“Bukan mempersoalkan kalah menang, tapi dalam proses pemilihan banyak kejanggalan yang dilakukan KIP, atas kejanggalan itu kami nomor 6 sangat dirugikan,” kata calon bupati nomor urut 6 Muchlis.
Kedua kandidat tersebut mengatakan, kerugian akibat kesalahan pelipatan tersebut tidak hanya dialami oleh mareka saja, tetapi juga calon bupati nomor urut 5 Maidisal Diwa-Ruslan, nomor 7 Junaidi-Edwar Rahman, nomor 8 Tgk HM Qudusi Syam Marfali- Hamdani dan nomor urut 9 Erwanto- Muzakir.
“Saya sangat memprotes cara pelipatan suara suara ini, karena nomor 10 tidak terlihat dan nampak oleh pemilih. Sangat kita sayangkan,” kata Sayed Azhari, calon wakil bupati nomor urut 10.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Panwalih Abdya pada 20 Februari 2017, mareka juga berencana melaporkan kasus tersebut ke DKPP. Atas kesalahan tersebut kedua pasangan calon bupati itu sepakat tidak menerima hasil Pilkada dan meminta pencoblosan ulang dilakukan di Abdya. []
Discussion about this post