MEDIAACEH.CO, Pidie – Saksi calon gubernur, wakil gubernur nomor urut 5 dan calon bupati, wakil bupati nomor urut 3 di Pidie bersikeras meminta pleno rekapitulasi suara KIP Pidie dihentikan sementara.
Alasan saksi, pleno rekapitulasi suara ini dilanjutkan setelah Panwaslih Pidie menyelesaikan laporan kecurangan terjadi di Pidie.
“Pimpinan sidang, kami minta pleno dihentikan sebelum Panwas menindak kecurangan di lapangan,” kata Firdaus saksi dari pasangan calon bupati Pidie Sarjani-Iriawan.
Menanggapi intruksi saksi yang terus terjadi dalam pleno rekapitulasi suara itu, Kapolres Pidie AKBP M Ali Kadhafi ingat para saksi calon gubernur, wakil gubernur Aceh nomor 5 dan calon bupati, wakil bupati Pidie agar pleno harus dilanjutkan.
“Semua itu ada prosedurnya, sudah dilaporkan ke Panwas, biarkan panwas menjalankan tugas pembuktiannya bukan menghentikan kegiatan pleno,” kata AKBP M Ali Kadhafi.
Mendengar hal tersebut Firdaus kembali menjawab. “Penyelenggara Pemilu itu KIP dan Panwas, bukan Polres Pidie. Saya hanya menyampaikan hak politik saya” ujarnya.
Kapolres Pidie menegaskan, bahwa dirinya adalah pihak keamanan dan bertanggung jawab terhadap keamanan Pilkada dia meminta para saksi untuk mengikuti prosedur.
“Polisi dalam hal ini netral, tapi tidak dalam masalah keamanan, apabila ada yang membuat kerusuhan akan ditindak tegas,” katanya.[]
Discussion about this post