MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Sabtu 25 Februari 2017 mendatang.
Rekapitulasi suara mendatang akan berlangsung secara terbuka di Gedung Utama DPR Aceh selama tiga hari sampai penetapan akhir terpilihnya gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2017-2022.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, rapat pleno nantinya akan dikawal secara ketat oleh pihak keamanan dari Kepolisian dan TNI. Dia meminta jika ada pihak yang merasa keberatan atau tidak menerima hasil pleno makan bisa menempuh jalur hukum nantinya.
“Rapat pleno dilakukan secara terbuka, kalau ada keberatan nantinya bisa dilakukan dengan mengedepankan upaya hukum,” katanya, Rabu 22 Februari 2017.
Sebagaimana diketahui, saat ini rakapitulasi perolehan suara calon gubernur Aceh masih tahapan pleno di tingkat kabupaten/kota di Aceh. []
Discussion about this post