MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto Sik menegaskan, akan menindak tegas kelompok yang mencoba mengganggu rapat pleno rekapitulasi suara KIP Aceh Timur yang akan digelar di Kantor KIP Kamis 23 Februari 2017 besok.
Menurut Kapolres, ratusan ribu masyarakat Aceh Timur sedang menunggu calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur terpilih dalam Pilkada 2017, pleno rekapitulasi suara ini akan diamankan oleh Polisi.
“Kami dari Polres Aceh Timur dan Kodim 0104 Aceh Timur akan menjamin pelaksanaan sidang pleno Kamis 23 Februari 2017 tetap berjalan aman, dan siapapun yang akan mengganggu jalannya sidang pleno tersebut kami tidak akan segan-segan mengambil sikap tegas, demi Aceh Timur tetap aman,” kata Kapolres AKBP Rudi Purwiyanto, Rabu 22 Februari 2017.
Menurut Kapolres Aceh Timur, setiap orang dan kelompok yang mengganggu atau menggagalkan sidang pleno rekapitulasi suara adalah katagori kejahatan yang mendapat sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 178 F UU No. 10 tahun 2016 dengan sanksi hukuman minimal 36 bulan dan maksimal 178 bulan.
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan, Polres dan Kodim 0104 Aceh Timur akan menambah pasukan di seputaran kantor KIP Aceh Timur mengawal setiap sudut di sekitar kantor KIP Aceh Timur.
informasi yang diterima mediaaceh.co, ratusan massa yang diduga dari pasangan calon bupati nomor Urut 1 yang juga maju melalui jalur perseorangan akan berunjuk rasa di depan Kantor KIP Aceh Timur, mereka menolak hasil pleno rekapitulasi suara KIP Aceh Timur.[]
Discussion about this post