MEDIAACEH.CO, Aceh Besar – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menyatakan rapat pleno rekap dan pengumuman hasil penghitungan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati periode 2017-2022 digelar pada Kamis 23 Februari 2017 di Jantho.
“Insya Allah rapat pleno KIP Aceh Besar akan berlangsung di Aula KIP Aceh Besar,” kata Komisioner KIP Aceh Besar, Muhammad Nizar di Aceh Besar, Selasa, 21 Februari 2017.
Ia menjelaskan data yang ada selama ini merupakan data sementara dan untuk hasil resmi nantinya akan dikeluarkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersabar menunggu data resmi yang akan dikeluarkan oleh KIP,” katanya.
Sesuai dengan data di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil hitung Tempat Pemungutan Suara (Form C1) dengan data yang sudah masuk mencapai 98,75 persen yakni 792 TPS dari total 802 TPS di kabupaten tersebut.
Ada pun perolehan sementara suara yang dirilis dari website KPU tersebut untuk pasangan nomor urut satu Mawardi Ali/Husaini A Wahab sebanyak 108.564 suara atau 57,09 persen dan pasangan nomor urut dua Saifuddin Yahya/Juanda Djamal memperoleh 81.591 suara atau 42,91 persen.
Pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Besar digelar 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh dan pemilihan 19 bupati dan wali kota dari 23 kabupaten juga kota di Provinsi Aceh.
Pilkada di Kabupaten Aceh Besar diikuti dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut satu Mawardi Ali dan Husaini A Wahab serta pasangan nomor urut dua Saifuddin Yahya dan Juanda Djamal.[] Sumber: aceh.antaranews.com









Discussion about this post