MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh belum menerima laporan pelanggaran pilkada pasca pencoblosan hingga hari ini, Selasa 22 Februari 2017.
Ketua Panwaslih Banda Aceh Sabirin kepada mediaaceh.co, Selasa 22 Februari 2017 mengatakan, hingga saat ini pasca pencoblosan kondisi Banda Aceh kondusif.
Sebelum hari pencoblosan, Panwaslih Banda Aceh menemukan 2 pelanggaran Pilkada, kini sudah diselesaikan, salah satunya pemasangan baliho di hari pertama masa tenang di Jembatan Peunayong, Banda Aceh, isi tulisan baliho tersebut menyerang salah satu kandidat wali kota Banda Aceh dengan memuat ayat Alquran.
Sedangkan pada hari kedua masa tenang Panwaslih Banda Aceh juga menemukan kampanye hitam, yakni berupa brosur yang ditemukan di masjid Al-Makmur Lampriet dan di masjid lainnya. Isi sebaran brosur tersebut menyatakan bahwa salah satu kandidat memakan riba saat bekerja di bank.
“Namun permasalahan itu sudah diselesaikan dan paslon juga tidak ingin memperbesar masalah itu,” kata Sabirin.[]
Discussion about this post