MINGGU sore, 19 Februari 2017 lalu. Jarum jam sudah menunjukkan pukul 17:00 WIB. Sebuah pesan masuk ke ponsel milik saya, isinya meminta saya agar esok hari segera mengunjungi ke Kecamatan Lokop, Kabupaten Aceh Timur. Kawasan ini merupakan salah satu daerah terpencil yang saat ini masih kurang tersentuh perhatian pemerintah.
Atas inisiatif inilah, saya langsung menyambut baik ajakan rekan saya tersebut. Hal ini didasari oleh keingintauan yang begitu kuat dari Haji Uma terhadap kondisi serta berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat di daerah terpencil yang berbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues tersebut.
Singkat cerita, Senin pagi saya langsung mengajak sejumlah staf saya untuk menuju ke lokasi yang dimaksud. Adapun kunjungan ini dalam rangka menyelenggarakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota MPR RI dengan masyarakat di daerah Pemilihan.
Sepanjang perjalanan, kondisi jalan yang kami lalui sangat memprihatinkan. Kondisi ini makin diperparah oleh lalu lalangnya truck intercoler pengangkut batu selepas Kecamatan Peunaron sampai Lokop.
Tiga jam kemudian, mobil kami berhenti di depan halaman Masjid Syuhada, Kecamatan Lokop, Aceh Timur. Disana puluhan warga penduduk setempat sudah menunggu kedatangan kami kesana. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh akrab ini, akhirnya warga masyarakat disini bisa berbagi cerita tentang kondisi warga disini. Dari pertemuan ini, warga setempat mengaku sangat dirugikan oleh kehadiran truk interculer tersebut. Pasalnya, kendaraan pengangkut berbadan besar milik perusahaan swasta tersebut sering kali melintasi jalan sambil mengangkut bahan material yang sangat berat.
Selain menerima debu, warga disini juga hanya bisa melihat kondisi badan jalan lintas yang menghubungkan ke kota Kabupaten semakin rusak. Dari sisi samping, badan jalan terus labil, lebih fatal lagi takkala musim penghujan tiba dimana bencana longsor semakin hari semakin terjadi.
Sementara disisi lain, masyarakat tidak mendapat manfaat apapun. Padahal akses jalan ini merupakan jalur transportasi utama dalam memasarkan hasil pertanian dan berbagai kepentingan lainnya.
Masyarakat telah pernah menyampaikan keluhannya kepada pihak perusahaan namun tidak digubris sama sekali. Sebenarnya, masyarakat tidak mempermasalahkan persoalan tersebut. Namun harapannya agar kenderaan pengangkut material yang digunakan dengan ukuran sedang yang lebih sesuai dengan kapasitas jalan yang dilalui, tidak sebagaimana yang terjadi selama ini.
Menanggapi hal tersebut, saya akan berusaha untuk menindaklanjuti masalah tersebut dengan pihak perusahaan terkait. Disamping itu, saya juga akan mengkaji lebih dalam aturan perundangan terkait. Karena dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral, Tambang Batu Bara (Minerba). Hal ini bertujuan untuk menekankan agar tidak ada pengabaian terhadap lingkungan dan memberi manfaat kepada masyarakat.
Selain itu, berbagai persoalan lain juga disampaikan oleh masyarakat antara lain menyangkut akses telekomunikasi dimana sejauh ini daerah tersebut belum terhubung oleh jaringan telekomunikasi. Disini warga berharap kepada pemerintah untuk memberi perhatian terhadap perbaikan sarana jalan. Disamping itu, persoalan lainnya yaitu terkait akses dan infrastruktur penunjang kualitas layanan pendidikan yang masih sangat terbatas, serta peningkatan dan penguatan sektor pertanian yang menjadi profesi mayoritas masyarakat.
Tidak terasa, arah mentari sudah condong ke ufuk barat. Suasana yang semula hangat kini kembali dingin. Lantas saya langsung berpamitan kepada warga untuk kembali ke Senayan via Medan, Sumatera Utara.[]
Discussion about this post