Senin, Mei 19, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Gakkumdu RI Periksa Pelanggaran Pilkada di Aceh Timur

by Redaksi
21 Februari 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menegaskan, segala tindak pidana pilkada, pihaknya akan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. 

Hal itu diungkapkan, Tim Asitensi Divisi Hukum dan Penanganan Pilkada Bawaslu RI, Yulianto saat menggelar konferensi pers yang digelar di kantor Panwaslih Aceh Timur, Selasa 21 Februari 2017. 

Menurut Yulianto, setiap pelanggaran pilkada akan ditindaklajuti dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, hasil dari laporan yang masuk ke Sentral Gakkumdu RI kasus yang paling menonjol di Aceh Timur adalah kasus pencoblosan ganda yang dilakukan di TPS 2 Desa Matang Meuheun, Kecamatan Nurussalam, dan kasus dugaan perusakan segel dan dibukanya kotak suara dengan mengambil Form C1 KWK berhologram yang diduga dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rantoe Peureulak, Aceh Timur. 

“Sudah dalam penanganan, hari ini sudah naik satu tingkat, yaitu sudah dalam menyelidikan insyaallah dalam Dua atau Tiga hari kedepan sudah ada jawabannya,” kata Yulianto. 

Menurutnya, dua kasus tersebut tersebut sangat menonjol di Indonesia dan akan menjadi sorotan dari Gakkumdu RI untuk memeriksa kasus tersebut. 

Konferensi yang digelar di kantor Panwaslih Aceh Timur dihadiri oleh Bawaslu RI Yulianto tim Asistensi Deivisi hukum dan penanganan pelanggaran, Aufia widodo kepala sub wilayah, Arif Budi Praseptio Koordinator Wilayah untuk Aceh sedangkan dari Mabes Polri dihadiri Suparti, Trimulyono dan perwakilan Kejagung RITumbal Ebedezer, serta Irhamsyah Panwaslih Aceh, dan Zainal Abidin Panwaslih Aceh Timur.

Previous Post

Sebagian Wilayah Singkil Kembali Dilanda Banjir

Next Post

STAIN Meulaboh Akan Jemput Mahasiswa Baru

JanganLewatkan!

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Aceh – Rusia

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Aceh – Rusia

by Redaksi
18 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Moskow – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Duta...

Wali Nanggroe Paparkan Potensi Pariwisata Halal Aceh di Rusia

Wali Nanggroe Paparkan Potensi Pariwisata Halal Aceh di Rusia

by Redaksi
18 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Kazan – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menerima kehormatan sebagai keynote speaker dalam...

Wali Kota Lhokseumawe dan PT PEMA Bahas Pengelolaan Aset LMAN untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat

Wali Kota Lhokseumawe dan PT PEMA Bahas Pengelolaan Aset LMAN untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abu Bakar,SH, MH bersama Direktur Umum dan Keuangan PT Pembangunan Aceh (PEMA),...

Next Post

STAIN Meulaboh Akan Jemput Mahasiswa Baru

Abusyik Minta Timnya tidak Eforia

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO