Senin, Mei 19, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Freeport Ancam Arbitrase, Ini Kata Kementerian ESDM

by Redaksi
21 Februari 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Freeport McMoran Inc menganggap pemerintah membuat aturan sepihak dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Di mana Freeport yang bersikukuh menjadikan perjanjian Kontrak Karya (KK) sebagai pegangan, tiba-tiba wajib menganti statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) supaya izin ekpor konsentrat bisa diberikan.

Karena penolakan Freeport, akhirnya muncul polemik. Di mana perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut berencana menempuh jalur arbitrase ke badan hukum internasional untuk menyelesaikan masalah ini.

Meski begitu, sikap pemerintah tidak takut dengan rencana perusahaan tambang milik McMoran. Bahkan sikap Menteri ESDM Ignasius Jonan mendapat dukungan banyak pihak termasuk Pengamat Sumber Daya Alam (SDA) Ahmad Radi.

“Kita dukung pemerintah sekarang, bahwa posisi Indonesia jelas memiliki aturan dan Freeport harus mengikutinya. Sikap Pak Jonan juga kan istilahnya dia jual kami beli, dia ajukan arbitrase ya kita siap jalankan. Jadi pemerintah harus rapatkan barisan mendukung ini,” tutur Ahmad Radi di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (21/1/2017).

Sekadar informasi, menanggapi ancaman arbitrase Freeport, Menteri ESDM Ignasisus Jonan menegaskan, pengajuan arbitrase tidak hanya bisa dilakukan oleh Freeport. Pihak pemerintah juga bisa mengajukan kasus ini ke penyelesaian sengketa di luar peradilan umum (arbitrase).

“Hak masing-masing untuk membawa ke arbitrase, buka hanya Freeport yang bisa bawa ke arbitrase, pemerintah juga bisa,” ujar Jonan.

Meski demikian, dia menegaskan saat ini pemerintah berusahaa melakukan perundingan dengan pihak Freeport. Dia berharap dalam perundingan tersebut segera ditemukan kesepakatan.

“Mudah-mudahan mencapai titik temu. Kalau misalnya tidak menemukan titik temu, hak masing-masing untuk membawa ke arbitrase,” cetus Jonan.

OKEZONE

Previous Post

Abusyik Minta Timnya tidak Eforia

Next Post

90 Suara Muzakir Manaf-TA khalid Kembali Ditemukan Hilang di Aceh Utara 

JanganLewatkan!

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Aceh – Rusia

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Aceh – Rusia

by Redaksi
18 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Moskow – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Duta...

Wali Nanggroe Paparkan Potensi Pariwisata Halal Aceh di Rusia

Wali Nanggroe Paparkan Potensi Pariwisata Halal Aceh di Rusia

by Redaksi
18 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Kazan – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menerima kehormatan sebagai keynote speaker dalam...

Wali Kota Lhokseumawe dan PT PEMA Bahas Pengelolaan Aset LMAN untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat

Wali Kota Lhokseumawe dan PT PEMA Bahas Pengelolaan Aset LMAN untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abu Bakar,SH, MH bersama Direktur Umum dan Keuangan PT Pembangunan Aceh (PEMA),...

Next Post

90 Suara Muzakir Manaf-TA khalid Kembali Ditemukan Hilang di Aceh Utara 

KIP Langsa Sudah 100 Persen Input Data C 1 ke Portal KPU Pusat

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO