<!–StartFragment–>
MEDIAACEH.CO, Jakarta – Sebanyak 23 orang perwakilan massa Aksi 212 Jilid II menemui Komisi III DPR RI untuk menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Alasannya, status Ahok kini terdakwa kasus penistaan agama.
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengatakan, bahwa dalam kesempatannya kali ini, pihaknya akan kembali menuntut agar Ahok segera dicopot sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Ada 23 orang. Kita berencana untuk menurunkan Ahok dari jabatannya sebagai gubernur,” ujar Usamah di depan ruang Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Usamah mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara rinci kepada fraksi di Komisi III DPR terkait masih menjabatnya Ahok sebagai Gubernur DKI yang kini juga menyandang status terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
“Tergantung pertemuan ini bisa sampai malam. Yang penting hasilnya, Ahok segera dicopot?,” tukasnya.
Sementara itu, di depan Gedung DPR/MPR massa Aksi 212 Jilid II yang dikoordinasikan oleh Forum Umat Islam (FUI) sedang berdemonstrasi menuntut penegakan hukum terhadap Ahok. [OKEZONE]
Discussion about this post