MEDIAACEH.CO, Subulussalam – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam Syarkawi Nur mengingatkan, agar warga tidak terpengaruh dengan hasil hitungan cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei.
Hasil hitungan cepat itu kini sangat cepat beredar di sosial media, warga diminta tetap menunggu hasil resmi dari penyelenggara Pilkada.
“Kami himbau kepada masyarakat agar dapat bersabar menunggu hasil rekapitulasi pihak KIP yang merupakan sebagai patokan resmi,” kata Syarkawi.
Dia menyebutkan, sesuai jadwal bahwa 10 hari kedepan hasil rekapitulasi suara akan ditetapkan secara resmi. Pihaknya saat ini masih terus bekerja di lapangan.
“Kita terus bekerja di lapangan untuk menyukseskan penyelenggaraan pilgub Aceh tahun 2017 di tingkat Kota Subulussalam. KIP adalah lembaga independen yang menjunjung tinggi nilai independensi dalam menjalankan tugasnya secara profesional,” katanya.
Ia berharap, masyarakat harus cerdas, jangan terpengaruh terhadap informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab, seperti maraknya informasi yang bersiliweran di medsos pasca penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Setelah tahapan pemungutan suara, kemudian tujuh hari waktu diberikan untuk tahapan rekapitulasi di tingkat PPK, lalu, tiga hari setelahnya, baru kita akan umumkan secara resmi penetapan hasil pilgub Aceh tahun 2017,” jelas Syarkawi.[]
Discussion about this post