MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Polresta Banda Aceh mengerahkan sejumlah 814 personel kepolisian untuk mengamankan 834 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 19 kecamatan yang berada di dalam wilayah kerja Polresta Banda Aceh, yakni 9 Kecamatan terletak dalam wilayah pemerintahan Banda Aceh dan 10 Kecamatan di Aceh Besar.
Sejumlah personel tersebut nantinya, Polresta akan menempatkan sejumlah 2 personel di setiap TPS yang dikategorikan sangat rawan, 1 personel di TPS yang tidak terlalu rawan dan 1 personel untuk dua TPS yang dikategorikan aman.
Menurut Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Jatmiko SH, dari 834 TPS yang berada di bawah wilkum Polresta Banda Aceh, 226 TPS berada di dalam kategori yang sangat rawan, 45 TPS tidak terlalu rawan dan 133 TPS aman. Rata-rata TPS yang rawan terletak di Aceh Besar.
“Kerawanan itu ada 3 kategori pertama karena letak geofrafis, kejadian kriminalitas dan nuansa di kabupaten itu ada beberapa timses,” kata Jatmiko kepada mediaaceh.co, Selasa 14 Februari 2017.
Selain personel Polresta Banda Aceh, menurut Jatmiko, untuk mengamankan pemilihan di Banda Aceh, sebanyak 160 personel Brimob Polda Aceh juga telah diutus.
“Kita juga dibantu TNI, Badko kita sudah standby sepertiga kekuatan,” katanya.
Discussion about this post