MEDIAACEH.CO, Pidie – Sebanyak 821 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan kepala daerah (Pilkda) serentak, Bupati/Wakil Bupati Pidie dan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 di wilayah Pidie dan Pidie Jaya.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 personel adalah BKO organik Polda Aceh, dan 696 personel organik Polres” kata Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi, Minggu 12 Februari 2017.
Dikatakan, Polres Pidie sudah melakukan pelepasan dan pergeseran 821 personel untuk di tempatkan di 31 Kecamatan dalam kabupaten Pidie dan Pidie Jaya yang akan mengamankan sebanyak 1.072 TPS, di Pidie 802 TPS, dan Pidie Jaya 270 TPS. Selain Polisi, kata dia, di TPS juga ada Linmas yang bertugas mengamankan kegiatan pemungutan suara.
Kadhafi meyebutkan, di Pidie terdapat 256 TPS masuk dalam kategori rawan, sedangkan di Pidie Jaya ada 64 TPS kategori rawan. “Dua personel polisi, akan ditempatkan di dua TPS rawan ditambah empat Linmas, sedangkan untuk TPS kategori aman, dua personel polisi, ditempatkan di empat TPS ditambah delapan Linmas,” sebutnya.
Ia menegaskan, polisi bakal melakukan pengamanan ketat terhadap kotak suara baik pada saat dibawa ke TPS hingga pasca-pencoblosan. Dia menambahkan, dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif petugas diminta untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder setempat.
“Mulia besok, polisi yang telah dibagi penempatannya di kecamatan masing-masing akan bertugas melakukan sterilisasi dan penjagaan di lokasi TPS dan sekitarnya,” kata AKBP M Ali Kadhafi. []
Discussion about this post