MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, mencopot salah seorang komisioner Panwaslih Aceh Tamiang dan Bener Meriah, karena terlibat mendukung pasangan calon dalam Pilkada 15 Februari mendatang.
Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri mengatakan, keputusan pencopotan anggota Panwaslih Aceh Tamiang berdasarkan keputusan DKPP.
“Yang di Aceh Tamiang karena keputusan DKPP, diberhentikan karena terlibat dalam partai politik. Saiful Alam diganti dengan Linda Wati,” kata Samsul Bahri.
Sementara di Bener Meriah, dikarenakan ketua KIP setempat diberhentikan oleh DKPP diganti dengan salah seorang anggota panwaslih tempat, untuk mengisi kekosongan tersebut maka Panwaslih Aceh kembali melantik anggota Panwaslih yang baru Ramzona SH.
Samsuk mengatakan, pencopotan komisioner Panwaslih Aceh Tamiang terlibat mendukung salah satu pasangan calon bupati.
“Prosesnya sedikit lama ada sekitar satu bulan yang lalu dan baru diputuskan oleh DKPP. Setelah itu kita konsultasi dengan PDRK setempat dan hari ini baru keluar SK.”
Pergantian ini kata Samsul, tidak berpengaruh pada pelaksanaan Pilkada yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Menurutnya pergantian ini lebih bagus dari pada terjadinya kekosongan.
“Agar tidak menganggu tahapan Pilkada maka kekosongan ini segera diisi.
Tugas mereka kata Samsul Bahri, melanjutkan tugas sebelumnya. Dan mereka yang memangku jabatan baru tersebut diharapkan mampu bekerja dengan baik.[]
Discussion about this post