MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Samsul Bahri, mengatakan akan menurunkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) calon kepala daerah pada masa tenang sebelum hari pemilihan 15 Februari 2017.
Pada masa tenang selama tiga hari itu, 12-14 Februari 2017, Panwaslih bekerjasama dengan KIP dan Satpol PP akan menertibkan segala jenis APK yang tidak diturunkan oleh calon kepala daerah bersangkutan.
“Jika calon tidak menurunkan sendiri pada masa tenang, maka akan kami tertibkan,” kata Samsul Bahri ketika dihubungi mediaaceh.co, Kamis 9 Februari 2017.
Kendati demikian, Samsul Bahri, tetap miminta kepada semua calon kepala daerah baik calon gubernur ataupun bupati/wali kota untuk memerintahkan tim suksesnya menurunkan semua atribut kampanye. Sebab jika tidak, selain diturunkan oleh pihak berwajib juga ada sanksi kepada calon nanti.
“Kita meminta calon untuk menertibkannya pada masa tenang, karena tidak dibolehkan lagi ada atribut kampanye pada masa itu,” katanya.[]
Discussion about this post