MEDIAACEH.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Atas dasar itu ia tidak melarang aksi demonstrasi termasuk kabar adanya demonstrasi pada tanggal 11 Februari 2017 mendatang.
“Saya dengan tegas mengatakan aksi apa pun silakan. Dari siapa pun silakan tapi ada aturan main yang harus diikuti. Waktunya kapan, jumlahnya berapa, temanya apa, di mana akan dilaksanakan,” kata Wiranto di Jakarta, 8 Februari 2017.
Purnawirawan Jenderal TNI ini menjelaskan bahwa memang tak ada larangan aksi massa di luar masa tenang pilkada atau Pemilu.
“Kami tidak melarang tapi mengarahkan agar aksi itu masuk dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku,” lanjut Wiranto.
Mengenai teknis pelaksanaan aksi demonstrasi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
“Tatkala polisi mempertimbangkan bahwa yang dilakukan ini jelas-jelas akan mengganggu kepentingan yang lain tentu dia bisa melarang. Bukan serta-merta saya melarang. Kalau saya, tidak ada hak saya untuk melarang. Mengarahkan ya,” katanya.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menegaskan bahwa pemerintah akan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan bukan kepentingan kelompok tertentu dalam mengambil kebijakan ketertiban dan keamanan.
“Saya selaku Menko Polhukam akan melakukan satu langkah langkah untuk melindungi kepentingan seluruh warga negara Indonesia,” kata Menko itu.[]
Sumber: VIVA
Discussion about this post