Senin, Mei 12, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

1.000 Penghuni Lapas di Aceh Tak Bisa Memilih Calon Bupati dan Calon Wali Kota

by Redaksi
8 Februari 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan, 1.000 lebih penghuni lapas di Aceh terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/ wakil wali kota  pada 15 Februari mendatang, karena lokasi mereka  bukan di daerah asal.

Wakil Ketua KIP Aceh Basri M Sabi mengatakan, tidak ada solusi bagi 1000 lebih penghuni lapas yang ditempatkan di luar daerah, mereka hanya bisa menggunakan hak pilih untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Aceh pada pilkada serentak 2017.

“Mereka tidak memilih bupati, tapi hanya memilih gubernur. Tidak ada solusi, karena tidak mungkin penghuni lapas kita keluarkan kita bawa ke daerah asal,” kata Basri saat diwawnacarai mediaaceh.co di ruang kerjanya, Rabu 8 Febrauari 2017.

Namun Basri menambahkan, bagi penghuni lapas yang berada di daerah pemilihannya, mereka bisa memilih calon bupati/wakil bupati atau wali kota/ wali kota.

“Kalau penjara di daerah masing-masing, jauh-jauh hari mereka sudah terdata dan masuk DPT,” kata Basri.

Sementara itu Basri menambahkan, syarat untuk memilih bagi penghuni lapas harus memiliki surat pindah atau form A5 agar dapat memilih. Surat suara bagi penghuni lapas akan diambil dari TPS gampong terdekat dengan lapas.

“Semua mereka mendapat hak pilih gubernur, surat suara diambil dari TPS gampong terdekat lapas, karena surat suara khusus untuk lapas tidak disediakan,” ujar Basri.

Menuru data KIP Aceh, penghuni lapas di Aceh saat ini sekitar 3.000 orang, sebagian dari tidak terdaftar dalam DPT.[]

Previous Post

Ini Dalang APBK Diperbupkan Menurut Jufri Hasanuddin

Next Post

Polisi Berhak Tak Beri Izin Aksi Massa di Luar Masa Tenang

JanganLewatkan!

Teken MoU, 4 Pulau di Singkil Masuk Wilayah Aceh

Hati-Hati! Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

by Redaksi
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, mengatakan, saat ini beredar penipuan yang mengatasnamakan istri...

Buka FKIJK Aceh Run 2025, Ini Pesan Wagub Fadhlullah

Buka FKIJK Aceh Run 2025, Ini Pesan Wagub Fadhlullah

by Redaksi
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, secara resmi membuka ajang FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di...

Senggol Ayla, Fortuner Tabrak Pemotor Hingga Meninggal Dunia di Lampoh Saka

Senggol Ayla, Fortuner Tabrak Pemotor Hingga Meninggal Dunia di Lampoh Saka

by Muhammad Isa
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Pidie - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Dayah Bubue, Lampoh Saka,...

Next Post

Polisi Berhak Tak Beri Izin Aksi Massa di Luar Masa Tenang

Masa Tenang, Atribut Kampanye Harus Diturunkan

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO