MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Ketua Fraksi Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli mengatakan, alasan pihaknya membaikot sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) yang digelar Jumat 13 Januari 2017 adalah karena Fraksi Aceh tidak tau isi RAPBK tersebut.
“Masak kamoe hana teupeu-peu aso jih tinggai teken-keten mantong,” kata Zaman Akli, ketua Fraksi Aceh DPRK Abdya.
Hal ini disampaikan Zaman Akli usai sidang RAPBK 2017 yang gagal digelar lantaran kuota forum (kuorum) sidang tidak mencukupi. Dari 25 anggota dewan hanya 14 orang yang mau menandatangani daftar hadir, sementara selebihnya tetap hadir namun tidak mau menandatangani daftar hadir sehingga sidang tidak bisa dilaksanakan.
Lebih lanjut Zaman Akli menambahkan, Fraksi Aceh tidak menginginkan RAPBK diperbub-kan, namun Fraksi Aceh menginginkan RAPBK dibahas kembali dengan dua tim dan setelah itu baru bersedia diparipurnakan.
“Alasan kita sangat rasional, ketika dibi wate kita bahas, duduk beberapa malam kalau dalam beberapa hari selesai kita paripurnakan secara baik-baik. Intinya kita minta dibahas bersama kembali,” kata Zaman Akli.
Sebelumnya diberitakan, sidang paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Abdya 2017 gagal digelar lantaran 10 anggota DPRK dari Fraksi Aceh (gabungan Partai Aceh, PAN dan Gerindra) yang hadir tidak mau menandatangani daftar hadir. Alhasil, paripurna kembali batal digelar karena dianggap tidak mencukupi kuorum. []








Discussion about this post