MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungjungi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Selasa 13 Desember 2016. Dalam kunjungan itu Komnas HAM membahas potensi konflik menjelang Pilkada Aceh 15 Februari 2017 mendatang.
Komisioner Komnas HAM RI, Otto Nur Abdullah juga meminta KIP Aceh untuk menjelaskan tentang beberapa titik lokasi daerah yang berpotensi konflik, ia menilai dua calon petahana atau incumbent antara Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf diyakini keduanya akan timbul konflik sebelum hari pemilihan.
" Calon petahana dapat munculkan potensi konflik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin melakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh pemilih dengan tidak melakukan diskriminasi terhadap suatu kelompok.
Diantara sosialisasi kelompok marginal yang dilakukan KIP ialah kepada penyandang disabilitas, pemilih pemula, dan pemilih non muslim.
"Tentu ini tidak hanya sekali," ujar Ridwan kepada pihak Komnas HAM RI.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pasangan calon untuk lebih menitik beratkan pendidikan pemilih dan politik kepada masyarakat, agar partisipasi masyarakat dalam pemilihan juga meningkat.
Kerja sama dengan pihak terkait dan stakeholder untuk mendorong keterlibatan publik secara keseluruhan dalam Pilkada juga dilakukan. Namun Ridwan mengakui hal itu agak sulit karena harus mencari stakeholder yang tidak berafiliasi dengan partai politik, baik secara lembaga maupun individu.
"Semangat KIP Aceh, kami berupaya maksimal untuk sosialisasi pada pemilih, termasuk marginal," tuturnya.
Ridwan menyebutkan, ada bermacam hal yang sebabkan konflik, misalnya pada desain atribut kampanye pasangan calon, tidak boleh menyerupai partai yang tidak mendukung calon tersebut.
"Mungkin saja kondisi ini berpotensi terjadi pada pejabat struktural. Ini menjadi perhitungan kita," sebut Ridwan Hadi.[]
Discussion about this post