MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan melakukan rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 8 Desember 2016. Rapat yang direncanakan berlangsung terbuka tersebut akan digelar di Hermes Hotel, Banda Aceh.
“Kita akan tetapkan DPT pada 8 Desember, acara berlangsung terbuka di hotel hermes,” kata Ketua Divisi SDM dan Organisasi KIP Aceh, Fauziah, kepada mediaaceh.co, Senin 5 Desember 2016.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, kata Fauziah, penetapan DPT sudah dimulai sejak hari ini dan akan diakhiri Selasa besok 6 Desember 2016.
“Hari ini sudah mulai penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota, besok berakhir,” katanya.
Penetapan DPT tersebut bedasarkan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (PDS) yang sebelumnya telah diedarkan ditiap gampong oleh KIP serta hasil verifikasi yang dilakukan Disdukcapil daerah terhadap daftar pemilih yang belum miliki e-KTP. []
Discussion about this post