MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Warga Aceh Timur mengaku tidak mengetahui e-KTP jadi syarat utama untuk bisa memilih di Pilkada Februari 2017 mendatang.
Zulkarnaini warga Buket Makmur Kecamatan Julok, Aceh Timur mengaku, tidak mengatahui informasi terkait syarat untuk bisa memilih menggunakan e-KTP, hingga saat katanya tidak ada informasi terkait syarat memilih.
"Saya pikir kalau sudah ada dalam KK sudah bisa memilih, selama ini saya tidak pernah tahu bahwa harus buat KTP elektronik tapi nanti saya akan tanyakan kepada pak Kadus Desa bagaimana sebenarnya,” kata Zulkarnaini.
Sementara Sekretaris KIP Aceh Timur M. Yunus mengatakan, pelenggara pemilihan kepala daerah sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang ditembuskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat gampong.
"Sudah kita berikan sosialisasi kepada PPK, PPS dan PPDP untuk menyampaikan kepada masyarakat ada kita lengkapi dengan dokumentasinya" Ungkap Yunus.
Salah seorang PPK di Kecamatan Julok mengaku, sejak dilantik sebagai PPK belum ada kegiatan baik berupa bimbingan teknis maupun sosialisasi kepada PPK di Kecamatan.
"Saya juga tidak tahu pasti akan tetapi selama Komisioner KIP yang dilantik ini kami belum ada kegiatan apa-apa, apa itu bimtek atau sosialisasi, entah kenapa saya juga tidak tahu," kata PPK Julok yang tidak mau ditulis nama. []
Discussion about this post