MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Kurangnya bimbingan teknis dan sosialisasi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengakibat banyaknya data yang tidak sesuai dengan nomor induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Maimun, salah satu anggota petugas PPDP Aceh Timur saat diwawancarai Mediaaceh.co, Jumat 02 Desember 2016.
Ia menjelaskan, akibat kurangnya bimbingan teknis, banyak petugas pemutakhiran data saat pengambilan data Daftar pemilih Tetap (DPT) tidak dilengkapi dengan nomor induk kependukukan (NIK) dan tempat tanggal lahir, sehingga ketika disinronkan dengan data yang dimiliki oleh Disdukcapil tidak sesuai.
"Bukan salah kami, kalau orang lama mungkin sudah mengerti akan tetapi selama ini kami tidak pernah mendapat bimbingan teknis dan sosialisasi dari KIP, bahkan gaji kami satu bulan juga belum kami terima," kata Maimun.
Sementara Ketua KIP Aceh Timur Iskandar A Gani saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak menyalahkan PPDP yang bekerja di lapangan karena seharusnya petugas pengumpul data harus diberikan bimbingan teknis dan pemahaman dalam pemutakhiran data pemilih sehingga akan sinkron dengan data Disdukcapil.
Iskandar mengakui, kurangnya bimbingan teknis dan sosialisasi terhadap PPDP merupakan kesalahan KIP Aceh yang saat itu memback up kekesongan KIP Aceh Timur.
"Kita akui kesalahan di PPDP di lapangan karena kurangnya bimbingan teknis dan sosialisasi kepada mereka bahkan Masyarakat Aceh Timur terancam tidak dapat memilih sebanyak Dua belas ribu seratus orang, ketika disingkronkan oleh Disdukcapil angka tersebut berkurang menjadi 5 ribu lagi, memang kesalahan ada di PPDP akan tetapi kita tidak bisa salahkan karena mereka tidak dibekali," ujar Iskandar.
Sementara terkait honor anggota PPDP yang belum dibayarkan, Iskandar A Gani mengatakan akan mempertanyakannya kepada KIP provinsi.
"Honor mereka bukan tidak dibayar dan saya sudah pertanyakan kepada KIP Aceh, katanya ada revisi dan saya ada undangan dalam beberapa waktu mendatang di Banda Aceh insyaallah saya akan pertanyakan masalah ini kenapa gaji PPDP belum juga dibayar," ujar Iskandar A Gani. []
Discussion about this post