MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pencalonan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam rapat pleno pengumuman berkas persyaratan pencalonan di Media Center KIP Aceh, Jumat 30 September 2016.
Adapun syarat administrasi pencalonan Muzakir Manaf yang belum memenuhi syarat atau belum ada meliputi, formulir BB 1 KWK belum lengkap, BB 2 KWK belum lengkap, surat pernyataan taat menjalankan Syariat Islam, surat pernyataan menjalankan butir-butir MoU Helsinki serta surat keterangan mengenal daerahnya dan dikenal di daerahnya.
Sedangkan pasangannya, TA Khalid, syarat administrasi yang belum dilengkapi yaitu formulir BB 1 KWK belum lengkap, formulir BB 2 KWK belum lengkap, surat pernyataan taat menjalankan Syariat Islam, surat pernyataan menjalankan butir-butir MoU Helsinki serta surat keterangan mengenal daerahnya dan dikenal didaerahnya.
KIP Aceh meminta pasangan ini segera melengkapi berkas administrasi mulai 30 September- 4 Oktober 2016.[]
Discussion about this post