Selasa, Februari 10, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Gerakan Seorang Seribu untuk Aceh Raya Resmi di Luncurkan

by Redaksi
3 Juni 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Darul Kamal – Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang dipraksai  melalui Forum Komunikasi Perempuan Pembentukan Aceh Raya (FKP2A), Kamis 2 Juni 2016, resmi meluncurkan Gerakan Seorang Seribu (Gesibu) untuk Aceh Raya.

Gerakan bertujuan menampung sumbangsih dari Masyarakat untuk pembentukan Kabupaten Aceh Raya, walaupun hanya dengan seribu per orang. Partisipasi masyarakat dinilai sangat membantu meringankan beban panitia dalam proses menuju Kabupaten Aceh Raya. 

Peluncuran Perdana Gesibu untuk Aceh Raya dipusatkan di Kecamatan  Darul Kamal yang dihadiri langsung oleh Ketua Pembentukan Kabupaten Aceh Raya HM Dahlan Sulaiman, SE, para Kechik, Mukim, Tokoh-tokoh, serta perwakilan lapisan masyarakat di tujuh Kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Aceh Raya.

Ketua FKP2A, Hj Rukaiyah Ibrahim Nain menjelaskan, langkah tersebut ambil atas inisiasi masyarakat khususnya kaum Perempuan yang tergabung dalam FKP2A diwilayah Kabupaten Aceh Raya.

“Setelah ini, juga akan dibentuk pos-pos kotak donasi di setiap  kecamatan, desa dan bahkan setiap dusun, bagi siapun masyarakat yang ingin membantu berapun jumlahnya bisa langsung ke tempat tersebut, sehingga lebih mudah dan praktis,” ujar Rukaiyah.

Rukaiyah juga mengajak semua masyarakat Aceh Raya untuk sama-sama berpartisipasi.

“Tentunya dengan kebersamaan kita bangun, maka terwujudnya kabupaten Aceh Raya akan kita raih secara bersama juga,” katanya.

Sementara itu, Dahlan Sulaiman, mengatakan Gesibu yang diprakasai oleh FKP2A, telah dijadikan bagian dari program panitia Aceh Raya.

“Karena semua persyaratan administratif di daerah telah kita dapatkan, mulai restu dan persetujuan dari DPRK Aceh Besar, Bupati Aceh Besar, DPR Aceh, dan  Gubernur Aceh yang seterusnya akan dilanjutkan di tingkat Kementrian Dalam Negeri. Tentunya kedepan akan membutuhkan Dana yang besar dalam proses mewujudkan Aceh Raya,” ujarnya.[]

Previous Post

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga

Next Post

Zuqni dan Yunita Dinobatkan Sebagai Agam Inong Abdya

JanganLewatkan!

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

by Redaksi
9 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi Aceh Fase Transisi Pemulihan di Posko...

Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

by Redaksi
8 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Bireuen - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana...

Bobby Razia Plat BL di Sumut, Bunda Salma: Jangan Alergi dengan Aceh!

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

by Redaksi
8 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, kembali membantu pemulangan jenazah warga asal Aceh di Bekasi...

Next Post

Zuqni dan Yunita Dinobatkan Sebagai Agam Inong Abdya

Aceh Sebaiknya Lahirkan Indek Kota Islami Sendiri

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

9 Februari 2026
Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

8 Februari 2026
Bobby Razia Plat BL di Sumut, Bunda Salma: Jangan Alergi dengan Aceh!

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

8 Februari 2026
Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

6 Februari 2026
Ketua Komisi VI DPRA: Alhudri Tunjukkan Iktikad Baik untuk Dongkrak Kualitas Pendidikan Aceh

Pemkab Aceh Timur Kejar Percepatan Pembangunan Huntara

4 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO