MEDIAACEH.CO, Arab Saudi – Fenomena selfie dengan hewan, terutama kucing, yang tengah menjadi tren di media sosial membuat ulama terkemuka Arab Saudi, Saleh bin Fawzan al-Fawzan, mengeluarkan fatwa haram.
“Kucingnya tak masalah di sini,” kata Fawzan, Senin 30 Mei 2016.
“Di sini yang dilarang mengambil gambar, jika tidak diperlukan. Tidak dengan kucing, anjing, serigala, atau apapun,” tambah dia.
Anggota Badan Cendekiawan Senior Saudi ini mengeluarkan fatwa itu untuk menjawab pertanyaan seorang pria yang bertanya tentang tren di media sosial Barat saat tampil pada sebuah stasiun televisi.
Pada Maret tahun lalu, ulama lain mengeluarkan pendapat yang dianggap kontroversial. Dia menyebut bahwa Matahari berputar mengelilingi Bumi. Bukan sebaliknya sebagaimana pemahaman umum saat ini.
Sejumlah fatwa memang telah dibuat oleh ulama di Saudi. Grand mufti Saudi, Sheikh Abdulaziz al-Sheikh, misalnya, pada Januari silam menyatakan bermain catur haram hukumnya.
Catur, kata dia, “membuang-buang waktu dan uang dan menyebabkan rasa benci serta permusuhan di antara para pemainnya.”
Sumber: Dream.co.id
Discussion about this post