JANTHO – Satu lembar bendera bulan bintang berkibar di tiang listrik Gampong Blang Tingkeum, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Bendera itu langsung diturunkan polisi bersama TNI.
Kapolsek Seulimum, Iptu Yulizar Lubis mengatakan, temuan tersebut awalnya diketahui oleh warga sekitar. Kemudian melapor ke pos keamanan setempat. Setelah itu Polsek Seulimeum bersama personel TNI dari Kompi C 113 Raider Lamteuba serta anggota Koramil Seulimeum langsung menuju lokasi untuk kemudian bendera itu diturunkan.
“Saat itu kita juga berkoordinasi dengan Komite Peralihan Aceh (KPA) setempat. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya pengibaran bendera bulan bintang, bahkan tidak ada perintah menaikkan bendera,” ungkap Kapolsek saat dihubungi Okezone, Selasa, (31/5/2016).
Ia menduga, pengibaran bendera bulan bintang dilakukan seseorang pada malam hari. Sehingga pada Senin 30 Mei 2016, aparat keamanan menurunkan berdera yang masih kontroversi itu meski sudah disahkan dalam qanun atau peraturan daerah Aceh.
“Kita harapkan kepada semua pihak untuk menjaga kondisi yang damai ini. Apalagi sebentar lagi tahun depan akan ada pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui hingga kini pengibaran bendera bulan bintang sebagai bendera Aceh masih menuai pro-kontra. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah mengesahkan bendera itu menjadi bendera daerah, namun Pemerintah Pusat tak menerima. Pusat meminta agar bendera itu diubah bentuknya agar tak menyerupai simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM). | sumber: okezone
Discussion about this post