MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemuda Pidie Jaya, Ruli Riski sesalkan kebijakan Pemkab yang tidak arif dalam mengambil kebijakan soal pelantikan Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Pidie Jaya (IMPIJA).
"Seharusnya Pemkab, sebelum mengeluarkan SK untuk IMPIJA mempertimbangkan soal dukungan organisasi kecamatan yang menolak ketua terpilih," kata Ruli kepada mediaaceh.co di Banda Aceh, Sabtu 28 Mei 2016.
Ada empat kecamatan yang menolak pelantikan, yakni kecamatan Ulim, Meurah Dua, Meuredu dan Pante Raja. Selain itu ada empat kecamatan lainnya mendukung.
Dikatakannya lagi, kalau Pemkab Pidie Jaya bijak, tidak akan terjadi kisruh pada saat pelantikan pengurus IMPIJA yang baru.
"Kalau Pemkab bijak dan arif, maka kejadian seperti semalam mungkin tidak terjadi," ujarnya lagi.
Ia tidak menyalahkan apa yang dilakukan oleh mahasiswa, karena apa yang dilakukan mahasiswa adalah bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan dalam berorganisasi.
"Karena itu, Pemerintah Pidie Jaya seharusnya sebelum melantik pengurus melakukan mediasi terlebih dahulu, apa lagi organisasi ini adalah organisasi silaturrahmi," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, pelantikan Pengurus IMPIJA Periode 2016-2019, Jumat malam 27 Mei 2016 di Banda Aceh, diwarnai penolakan, mereka menilai pemilihan ketua dalam Mubes 12 Februari 2016 melanggar AD/ ART IMPIJA.[]
Discussion about this post