MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Juru Bicara (Jubir) DPA Partai Aceh, Suaidi Sulaiman atau Adi Laweung, meminta kepada Pemerintah Kota Sabang agar menindak tegas Kasatpol PP beserta anggotanya yang melakukan penculikan dan penganiayaan berencana terhadap anggota KPA/PA wilayah Sabang.
“Kami meminta kepada Pemko dan DPRK kota Sabang untuk memberikan sanksi tegas terhadap aksi premanisme yang dilakukan oleh Kasatpol PP beserta anggotanya terhadap Nasruddin, ini jelas telah melanggar UU Pegawai Negeri Sipil,” sebut Adi Laweung kepada mediaaceh.co, Sabtu 28 Mei 2016.
Menurutnya, tugas Satpol PP bukan menculik orang, tapi lebih kepada penertiban.
“Kami tidak bisa menerima perlakuan Kasatpol PP yang kasar seperti itu. Kami meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum Kasatpol PP dan anggotanya tersebut,” tambah Adi Laweung.
Menurutnya, aksi premanisme oknum Kasatpol PP sudah mengganggu kedamaian di Aceh.[]
Discussion about this post