MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Delegasi Parlemen Maroko melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Jumat 27 Mei 2016. Kunjungan ini membahas tentang status Otonomi Khusus Provinsi Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para delegasi yang diwakili oleh anggota fraksi Partai Union Socialiste Des Forces Populaires (U.S.F.P), Parti De La Justice Et Du Developpement (PJI) dan Union Constitutonnelle (U.C). ini disambut langsung oleh Tgk Muharuddin didampingi beberapa anggota DPR Aceh di Ruang Kerja Pimpinan.
Dalam kunjungan ini para anggota delegasi parlemen Maroko menanyakan berbagai pertanyaan terkait perkembangan Aceh. Seperti, pembentukan dan implementasi qanun terhadap pelaksanaan syariat Islam, perkembangan parlemen Aceh, perkembangan Aceh setelah damai dan pengelolaan sektor ekonomi syariah.
Tgk Muharuddin dalam pertemuan tersebut menjelaskan, proses sehingga Aceh mendapatkan otonomi khsusus. Aceh harus menempuh perjuangan yang berat bahkan sempat dilalui dengan bencana tsunami 26 Desember 2016 lalu.
“Proses ini memang sangat berat bahkan masyarakat Aceh diuji dengan cobaan bencana tsunami 26 Desember 2004 hingga terwujudnya perjanjian damai yang difasilitasi pihak ke-3 di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005. Dalam perjanjian inilah Aceh memperoleh biaya otonomi khusus dan bagi hasil penjualan minyak dan gas yang ditambang di Provinsi Aceh,” tutur Muharuddin pada mediaaceh.co.
Tgk Muharuddin mengatakan, dalam kunjungan tersebut para delegasi mengaku senang bisa mengetahui bagaimana perkembangan di Aceh. Katanya, Aceh dijadikan sebagai contoh bagi wilayah Maroko Selatan yang berkeinginan untuk menjadi wilayah dengan otonomi khusus.
“Oleh karena itu Ketua Delegasi dalam pertemuan tadi berharap dapat memperoleh informasi lebih dengan berkunjung ke Aceh,” jelas Muharuddin. []
Discussion about this post