MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus dua orang pemilik narkoba jenis sabu dan ganja di dua lokasi terpisah, yakni di Abdya dan Nagan Raya.
Awalnya, pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap Yuslizar Bin Yusnadi (30 tahun), pemilik satu bungkus ganja kering dengan berat 656 Gram yang dibungkus dengan plastik berwarna merah, warga Desa Adan Kecamatan Tangan-Tangan Abdya.
Yuslizar ditangkap pada Jumat, 6 Mei 2016 lalu di Jalan Nasional Blangpidie – Tapaktuan, tepatnya di Desa Kuta Bak Drien Kecamatan Tangan-tangan.
Selain satu bungkus ganja kering, dari tangan pelaku polres Abdya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Nokia tipe 225 warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BL 5273 CH.
Selanjutnya, pada Kamis 12 Mei 2016, Polisi juga berhasil meringkus Muda Bahlian Bin Saridin (51 tahun), warga Desa Krueng Alem Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya dan ditangkap di rumanya Desa Krueng Alem Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, pemilik dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 1,62 Ons yang terbungkus dalam plastik warna putih dan dibalut dengan lakban warna coklat.
Dari tanggan tersangka Muda, polisi mengamakan beberapa barang bukti yakni,satu lembar baju kaos warna biru,satu lembar celana trening warna orange,satu unit Mobil Toyota tipe kijang warna silver dengan nomor polisi BL 323 VI, satu lembar BPKB, satu lembar STNK dan satu unit HP Nokia warna hitam.
Kepada mediaaceh.co, Kapolres Abdya AKBP Hairajadi SH, mengatakan, Kedua tersangka pemilik barang haram jenis sabu dan ganja yang berhasil kita tanggkap itu adalah, Yuslizar dan Muda Bahlian mereka kita tangkap di dua lokasi berbeda dan merupakan dua warga Kabupaten yang berbeda.
“Yusnizar berhasil kita tangkap setelah sebelumnya Satuan Reskrim Narkoba Polres Abdya mendapat informasi dari warga bahwa ada transaksi narkotika jenis daun ganja di Kecamatan itu, kemudian anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menagkap terlapor beserta barang bukti ganja seberat 656 Gram,” kata Kapolres Abdya AKBP Hairajadi SH yang didampingi Waka Polres Kompol Wahyudi sabhara, SH, SiK dan Kasat Narkoba Ipda Rizal Firmansyah SE, Rabu 25 Mei 2016 di Mapolres setempat.
Kata Hairajadi, untuk tersangka atas nama Muda Bahlian, sebelum ditangkap pihak kepolisian terlebih dahulu menerima informasi dari petugas Tiki Swalayan Mentari yang bahwa ada paket yang berisikan ikan asin dan mecurigakan.
“setelah kita selidiki ternyata didalamnya terdapat narkotika jenis sabu dan anggota langsung melacak pemiliknya lewat alamat yang tertera dipaket tersebut sehingga pelaku berhasil kita tangkap,” kata Hairajadi.[]
Laporan: Syamsurizal | Abdya
Discussion about this post