Nelayan di perairan Aceh Timur kerap melaporkan aksi pencurian ikan ke Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Aceh Timur. Nelayan mengaku aksi pencurian itu merugikan nelayan lokal dan berdampak minimnya hasil tangkapan.
Kapala Satpolair Polres Aceh Timur, Iptu Pidinal Limbong, Rabu (25/5/2016) membenarkan adanya keluhan nelayan tersebut. Dia menegaskan, begitu menerima laporan nelayan, polisi langsung mendatangi lokasi pencurian ikan itu.
“Nelayan merasa terganggu dengan adanya aktivitas pencurian ikan itu. Namun, saat kita datang untuk menangkap, target operasi sudah kabur ke perairan lainnya. Mungkin mereka sudah tahu polisi akan datang,” sebutnya.
Meski begitu, sambung Iptu Limbong, dirinya dan personel menggencarkan patroli laut dari pagi hingga malam.
“Kita bagi jadwal patroli. Ini langkah kita untuk mendukung Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam memerangi illegal fishing di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Aceh Timur,” terangnya.
Pada bagian lain, dia menyebutkan, fasilitas yang dimiliki Polair Polres Aceh Timur masih kurang dibanding luas laut yang diawasi.
“Meski kapal terbatas, kami optimalkan anggota yang ada semaksimal mungkin dalam menjaga wilayah perairan," pungkas Kasat Polair. | sumber: kompas
Discussion about this post