MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung, membuat perbaikan guna memperkuat integritas hakim.
Banyaknya jumlah hakim yang terjerat korupsi membuat pengawasan menjadi sangat penting.
"Sangat menyayangkan, ini berulang dan bahkan kali ini hakim tipikor yang ditangkap KPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 25 Mei 2016.
"Ini bisa memberi sinyal, baik tingkat PN maupun selanjutnya harus ada perbaikan," kata dia.
Menurut Yuyuk, eskalasi kasus suap yang melibatkan berbagai perangkat dalam institusi peradilan, membuat KPK tergerak untuk mendorong MA melakukan perbaikan.
Rencananya, KPK akan menyampaikan masukan kepada MA dan Komisi Yudisial mengenai pengawasan hakim.
"Kami akan mengupayakan membuka dialog mengenai hal itu," kata Yuyuk.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu, pada Senin 23 Mei 2016.
Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.
Hingga saat ini, setidaknya terdapat tujuh hakim adhoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang harus berurusan dengan KPK karena terkait kasus suap penanganan perkara.[]
Sumber: Kompas
Discussion about this post