MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh sedang mengodok persyaratan bagi kandidat calon gubernur atau bupati wali kota yang ingin maju melalui jalur independent di pilkada Aceh 2017 bakal diperketat. Rumusan ini dicantumkan dalam pembahasan perubahan qanun pilkada Aceh.
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengatakan, hal tersebut sudah sangat bagus dan dirinya sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh DPR Aceh.
"Saya rasa mereka sudah bagus dan komit buat qanun, pokoknya udah kita kasih cap jempol untuk DPR Aceh," ujar Mualem usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Kamis 14 April 2016.
Menurutnya, selama ini melihat calon independen asal-asalan saja dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dirinya pun mengatakan yang penting aturan yang sudah ditetapkan harus dijalankan, hal itu dikatakan Mualem terkait polemik yang berkembang di kalangan masyarakat.
"Polemik dikalangan dimasyarakat ya terserah, yang pentingkan aturan yang tetap dijalankan," kata Mualem.[]
Baca: Syarat Calon Independen Bakal Diperketat di Pilkada Aceh
Discussion about this post