MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Hendra Fadli, Sekretaris Parrtai Aceh Kota Banda Aceh tidak mempermasalahkan adanya sekelompok orang yang beragumen untuk menolak diperberatkannya syarat untuk calon independent. Namun, dirinya menyebutkan argumen penolakan tersebut asal disertai argumentasi yang solutif.
"Jangan melulu menggunakan cara fikir konspiratif, seakan akan apa yang dilakukan Banleg DPR Aceh ketika membahas perubahan Qanun Pilkada hanya untuk menjegal dan mengebiri hak demokrasi kalangan tertentu," kata Hendra Fadli kepada mediaaceh.co, Rabu malam 13 April 2016.
Menurut Hendra, dari semua pandangan yang disampaikan oleh beberapa pengamat itu tak satupun menawarkan buah fikiran baru yang menjawab fenomena adanya broker or agen politik pengumpul KTP.
"Tak salah kalo kemudian ada yang menganggap para pengamat itu berbayar atau orderan. Mereka ada yang kayak listrik pra bayar, baru berenergi kalo token terisi," ujarnya.
Selain itu, kata Hendra, para pengamat tersebut juga lupa bahwa dari semua figur balon kepala daerah yang bermunculan, rata rata telah ikut dalam survey pada parpol tertentu.
"Bahkan ada juga yang diam-diam meloby minta diusung Parpol peraih kursi terbanyak kedua dan ketiga. Bagi politisi semacam ini, pilihan maju melalui jalur independen hanya jalan terakhir aja," sebutnya.
Kalaupun ada tokoh non Partai yang betul-betul ingin memanfaatkan jalur independen sebagai alternatif menuju kekuasaan yang bekualitas, tentu baik dan hendaknya antusias didukung dan dibuka hak-hak mereka. Tetapi bukan berarti memberi peluang buat mereka untuk memanipulasi KTP dukungan.
"Saya yakin, seperti ahok, tentu tokoh yang sebenar independen (bukan Orang Partai) itu siap dengan segala kemungkinan. Sebab dia tentu sudah bekerja membangun basis dukungan jauh jauh hari bukan krn gagal diusung Parpol," kata Hendra Fadli.[] (zik)
Discussion about this post