Mojokerto – Kepolisian Resor Mojokerto Kota menangkap pria pengangguran yang menyaru sebagai polisi sekaligus wartawan gadungan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Maryoko mengatakan pria ini ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat jika ada orang yang mengaku sebagai polisi berpangkat AKP di salah satu penginapan," kata Rabu, 13 April 2016.
Dari yang bersangkutan, polisi mengamankan sejumlah barang, di antaranya dua KTP dengan nama berbeda, kartu pers, seragam dan atribut Polri, pistol mainan, foto berseragam lengkap Polri, dan berbagai jenis uang palsu. Dua KTP yang dipegang atas nama Ilmi Amrulloh Muawabi dan Afi Suyono. Lalu kartu pers yang dipegang atas nama Ilmi Amrulloh Muawabi. Sedangkan di seragam Polri palsu yang dimiliki warga Desa Krembangan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, ini tertulis nama Agus Widiatmokoh.
Pria flamboyan ini ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Saat itu, ia bersama seorang wanita bukan istrinya. Untuk menggaet wanita tersebut, pria yang ternyata duda itu mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bernama Agus Widiatmokoh dan berdinas di Bagian Logistik dan Perbekalan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Setelah diperiksa ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, tidak ada nama anggota dengan nama tersebut.
"Dari pengakuan pelaku, ia menggunakan seragam polisi sejak sebulan yang lalu untuk gagah-gagahan. Beli seragam dan atributnya di toko," kata Maryoko.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka dan barang bukti yang diamankan untuk menjerat perbuatan pidana yang dilakukan. "Kami mengimbau kepada masyarakat jika ada yang menjadi korban pelaku untuk segera melapor," ujarnya. | sumber: tempo.co
Discussion about this post