MEDIAACEH.CO, Sigli – Irwandi (22 tahun) tersangka pengedar sabu menggigit jari tangan Polisi saat dilakukan penangkapan di rumah istrinya di Gampong Guci Rumpong Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie Rabu, 13 April 2016 sekitar pukul 22:30 WIB. Bersama tersangka ikut diamankan 4 paket kecil sabu seberat 1,25 gram.
"Pelaku terpaksa kakinya dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas, bahkan jari jempol kanan Brigadir Muhklis nyaris putus digigit pelaku," kata Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK. Kamis, 14 April 2016.
Dia mengatakan, penangkapan tersangka, berawal informasi dari tokoh masyarakat Gampong Masjid Guci Rumpong Kecamatan Peukan Baro kepada polisi terkait aksi tersangka yang mengedarkan narkoba secara bebas sehingga meresahkan warga.
"Penangkapan dilakukan dengan cara menyamar sebagai pembeli dan bertemu di lorong rumahnya. Saat tersangka menyerahkan satu paket sabu, petugas langsung menangkap korban. Irwandi melawan dan menggigit tangan petugas," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum dilumpuhkan tersangka melarikan diri dan petugas berupaya melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tidak menggubrisnya.
Sebelum dibawa ke Polres lanjut Muhajir, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk memeriksa dan perawatan luka tembak di kakinya. Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Polres Pidie guna menjalani proses hukum.[]
Laporan: Muhammad Isa | Pidie
Discussion about this post