MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh sangat mendukung terhadap revisi Qanun pilkada Aceh yang sedang digodok oleh Banleg DPR Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Bukhari kepada mediaaceh.co, Rabu malam, 13 April 2016.
"Tentang adanya syarat menyerahkan fotocopy KTP dan dilengkapi surat pernyataan di atas materai tersebut, bagi kami itu bukan memperberat atau menghambat calon independen. Tapi ini menjadi bukti nyata kalau setiap calon benar didukung oleh masyarat. Bukan dukungan palsu, sehingga melahirkan calon independen yang berkualitas," ujar Bukhari.
Menurutnya, jika mereka benar didukung oleh masyarakat, kenapa harus panik dengan syarat tersebut. Jangan hanya slogan saja pilkada halal dan jujur tapi kalau pengumpulan dukungan KTP tidak berani jujur.
"Bagi kami ini juga bukanlah kemunduran demokrasi, tapi aturan dibuat untuk Pilkada yang lebih baik dan berkualitas," sebutnya.[]
Discussion about this post