MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan diperketatnya syarat calon independen dalam perubahan qanun pilkada bertujuan untuk mencegah calo politik.
Hal ini diungkapkan Iskandar Usman Al-Farlaky kepada mediaaceh.co, Selasa malam 12 April 2016.
“Selama ini kita ketahui, banyak laporan jika kandidat dari independen mendapatkan KTP dari cara-cara tidak sah, seperti toko fotocopy dan sebagainya. Dengan diperketatnya persyaratan, maka setiap dukungan yang diperoleh benar-benar berharga,” kata Iskandar.
“Ada banyak laporan bahwa sebelumnya fotokopi KTP diperjual-belikan. Kita berharap ini tidak lagi terjadi dengan perubahan qanun pilkada ini,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini lagi.
Menurutnya, dukungan yang diberikan warga juga dapat dipertanggungjawabkan dan ril di lapangan.
Baca:
Discussion about this post