MEDIAACEH.CO, Pidie – Polres Pidie memusnahkan bawang merah ilegal asal India yang ditangkap di perairan laut Pidie 4 April lalu. Barang ilegel tersebut diperkirakan berjumlah 30 ton.
"Bawang ilegal ini saat ditemukan pemiliknya sudah kabur, jadi tidak ada tersangka, sedangkan botnya masih ditahan untuk dikembangkan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pidie AKP P Harahap di lokasi pemusnahan TPI Kuala Pasi Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli. Selasa 12 April 2016.
Pantauan mediaaceh.co, turut hadir di lokasi Kepala Stasion Karantina Pertanian kelas I Banda Aceh Saifuddin Zukhri, Kepala dinas Pertanian dan Peternakan Pidie Ainal Mardiah dan tokoh masyarakat setempat.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa, ada dua unit kapal motor mencurigakan yang sedang berada di perairan Pidie. Saat dilakukan pemeriksaan hanya terdapat satu unit kapal motor tanpa awak.
Berdasarkan Informasi masyarakat setempat kata Kapolres Pidie AkBP Muhajir, kapal berisi bawang merah ilegal tersebut telah terlebih dahulu melarikan diri. Sedangkan satu unit kapal lainnya yang juga sudah kabur itu diduga juga bermuatan bawang merah selundupan, dan diperkirakan masih berada di perairan Aceh.
"Jika dilihat dari lebel, bawang merah tersebut berasal dari India yang diangkut dari perairan Malaysia. Sejauh ini kita masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu keberadaan kapal satu lagi,” ujar Kapolres.
Laporan Muhammad isa | Pidie
Discussion about this post