MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Razia busana yang dilakukan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) di Pusat Perkantoran Pemkab Aceh Timur, sempat menyita perhatian publik baru-baru ini. Pasalnya, petugas menangkap ratusan wanita berpakaian ketat dan pria bercelana pendek.
Hasil razia hari libur itu di antaranya menangkap pelanggar usia SLTP/SLTA, seluruh pelanggar ditangkap dan diberikan pembinaan serta pelanggar juga dipakaikan kain sarung gratis sekaligus menandatangani surat perjanjian.
“Razia kali ini kita fokuskan di pusat perkantoran di Idi karena selama ini kerap dikunjungi para wanita dengan pakaian serba ketat, bahkan kalangan pria juga mengenakan celana yang tidak menutupi aurat,” kata Kasatpol PP&WH Aceh Timur melalui Kabid Penegakan Perda dan WH, Muzakir.
Muzakir berharap razia busana itu bertujuan menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat agar selalu mengenakan pakaian sesuai Syariat Islam (SI) di luar rumah. Razia busana yang dilakukan pihaknya sesuai amanah Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
"Pelanggar yang kita tangkap kali berjumlah 104 laki-laki dan 121 wanita,” sebut Muzakir menandaskan razia akan terus dilakukan pihaknya di beberapa titik yang dianggap rawan maksiat.[]
Sumber: Okezone
Discussion about this post