MEDIACEH.CO, Tangerang – Seorang kuli bangunan berinisial yang bekerja di Malaysia ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan BNN saat mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
M kedapatan membawa sabu seberat 344 gram yang disembunyikan di dalam sepatu dan celana dalamnya.
Kasie Interdiksi Udara BNN, AKBP Renny Puspita mengatakan, penangkapan tersangka M berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik tersangka M.
"Setelah kami lakukan penggeledahan, benar saja sabu seberat 344 gram ditemukan di dalam sepatu dan celana dalamnya," ujar Renny Puspita, Senin 11 April 2016.
Ia menjelaskan, ketika dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap Y yang merupakan mantan istri M di Madura. Petugas terus melakukan pengembangan.
Akhirnya, tidak berselang lama, tersangka MY berhasil ditangkap di Madura tidak jauh dari lokasi penangkapan Y.
"Kini ketiganya masih kami lakukan pemeriksaan. Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pengedaran narkoba di wilayah Indonesia," seru AKBP Renny Puspita.[]
Sumber:okezone
Discussion about this post