MEDIAACEH.CO, Jakarta – Penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf terhadap warga negara Indonesia bukan pertama kali terjadi. Pada 30 Maret 2005, tiga awak Kapal Bonggaya 91 diculik dan ditawan oleh kelompok militan yang menamakan diri Jamiat al-Islamisyah of Southern Mindanao, yang merupakan bagian dari jaringan Abu Sayyaf, di perairan perbatasan Malaysia-Filipina.
Ketiga sandera adalah Yamin Labuso, Erikson Hutagaol, dan Ahmad Resmiadi. Dua pelaut (kelasi), Yamin dan Erikson, berhasil dibebaskan terlebih dulu oleh aparat keamanan Filipina pada 12 Juni 2005, setelah berada dalam sekapan penyadera selama 73 hari. Adapun Resmiadi, nakhoda kapal, baru dilepaskan pada 10 September 2005 setelah ditawan penculik selama 164 hari atau hampir enam bulan.
Penyandera menuntut tebusan 3 juta ringgit atau setara Rp 7,5 miliar saat itu kepada pemilik kapal. Ketiga warga negara Indonesia itu bekerja di kapal Bonggaya 91 yang dimiliki perusahaan Malaysia. Tebusan tak diberikan hingga Komando Wilayah Selatan Angkatan Bersenjata Filipina melakukan operasi militer pembebasan sandera di Pulau Sulu.
Widodo A.S., yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan pembebasan sandera merupakan kerja sama antara aparat keamanan Indonesia dan Filipina. Pihak Indonesia membuat kelompok kerja khusus untuk membebaskan Resmiadi dan kawan-kawan yang diberi nama Kelompok Kerja (Pokja) Mindanao.
DPR juga membentuk tim pembebas sandera yang dipimpin oleh Junus Effendi Habibie yang melakukan pendekatan kepada Parlemen Filipina. Bahkan keluarga korban pernah meminta bantuan Abdurrahman Wahid.
Kini, langkah serupa dilakukan pemerintah Indonesia. Selain menggandeng pemerintah Filipina, upaya negosiasi dilakukan pula terhadap para penyandera.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pemerintah meminta bantuan negosiator untuk berkomunikasi dengan kelompok Abu Sayyaf. “Anggota saya sudah kontak orang yang bisa bantu komunikasi, tapi saya tak mau banyak omong soal itu,” kata Ryamizard, kemarin.
Dia tak secara gamblang menyebutkan bahwa terpidana teroris yang diminta bantuannya adalah Umar Patek, seperti yang sempat dikabarkan media Australia, The Australian. Umar dianggap paham dan memiliki relasi khusus dengan jaringan Abu Sayyaf.[]
Sumber: Tempo
Discussion about this post