MEDIAACEH.CO, Besitang – Aparat Polsek Besitang menggagalkan penyelundupan 10 kilogram ganja dari Aceh Utara tujuan Dumai, Riau, Minggu 10 April 2016.
Menurut keterangan, tim Operasi Bersinar yang dipimpin Kapolsek Besitang menghentikan bus Sempati Star yang datang dari Aceh menuju Medan.
Petugas memeriksa barang-barang bawaan penumpang bus dan ditemukan sebuah tas berisikan 10 bal ganja milik salah seorang penumpang yang duduk di jok nomor 25-26. Pemuda tamatan SMP inisial, SM (20 tahun) asal Lhok Meurboe, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, tak dapat mengelak ketika narkotika golongan I jenis ganja yang dibawanya ditemukan polisi.
Tersangka mengatakan disuruh jaringan narkoba asal Aceh Utara bernama Fahmi untuk membawa ganja tersebut ke Dumai dengan upah Rp3 juta. Diakui, upahnya belum diterima semua dan hanya diberi uang jalan Rp600 ribu.
Sebelumnya, Polsek Besitang menggagalkan penyeludupan 11 kilogram ganja dari Aceh Utara tujuan Pekanbaru sekaligus menangkap pemilik ganja He (25 tahun) asal Kecamatan Sawang. Kapolsek Besitang, AKP Binsar Naibaho, mengatakan sweeping ini dalam rangka Operasi Bersih Narkoba (Bersinar).
“Kita akan terus berupaya mengintensifkan operasi guna pemberantasan peredaran narkoba, baik di daerah Besitang maupun penyeludupan narkoba lintas provinsi,” ujarnya.[]
Sumber: Waspada Online
Discussion about this post