MEDIAACEH.CO, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan pemerintah tak akan memberikan uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 Warga Negara Indonesia.
Dia mempersilahkan jika pengusaha pemilik kapal yang disandera hendak membayar uang tebusan. Namun, dia menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam pemberian uang tebusan itu.
"Kalau pengusahannya tentu kita tidak bisa larang. Tapi pemerintah tidak memfasilitasi untuk itu," kata JK di Jakarta, Minggu 10 April 2016.
JK mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait upaya pembebasan sandera. Namun dia optimistis pembebasan sandera bisa dilakukan dengan baik.
"Insyaallah," kaata dia.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, perusahaan pemilik kapal akan memenuhi uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar kepada kelompok Abu Sayyaf.
"Perusahaannya sudah siap bayar," ujar Luhut di kantornya, Senin (4/4/2016).
Meski demikian, Luhut tak menjelaskan kapan uang itu akan diantarkan kepada penyandera anak buah kapal yang seluruhnya warga negara Indonesia tersebut.
Peristiwa penyaderaan itu diawali pada 26 Maret, saat kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 tengah membawa 7.000 ton batu bara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Filipina Selatan.
Kedua kapal itu diawaki 10 orang warga negara Indonesia. Karena membawa ribuan ton batu bara, kecepatan mereka hanya 4 knots. Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata.
Mereka pun dibawa ke Filipina. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp14,3 miliar. Kelompok itu beberapa kali menculik warga asing dan meminta tebusan, tetapi ini adalah kejadian pertama untuk WNI.[]
Sumber: kompas
Discussion about this post