MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Kepala SMAN 1 Lhoksukon, Aceh Utara, Ahmad Yamani, menyatakan pihak sekolah mendukung penyidikan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap dua siswi sekolah itu.
Sebelumnya, kedua siswi itu masing-masing berinisial M dan R telah melaporkan dua oknum guru berinisial YA dan Z ke Mapolres Aceh Utara. Empat saksi telah dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus itu.
“Yang saya tahu, kasus itu enam bulan lalu terjadi. Apakah ada terjadi baru-baru ini, saya tidak tahu. Saya baru menjadi kepala sekolah ke sekolah ini,” kata Ahmad Yamani.
Dia menyebutkan, dari penjelasan kepala sekolah sebelumnya, kasus itu telah berakhir damai antara siswi dan oknum guru tersebut.
Meski begitu, sambung Ahmad Yamani, pihak sekolah sangat terbuka terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Polres Aceh Utara.
Ahmad Yamani menyebutkan, jika kedua guru tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual pihaknya akan memberikan sanksi.
“Nanti sanksinya tentu akan diberikan oleh Dinas Pendidikan Aceh Utara. Saat ini, kami mengikuti proses penyidikan dan terbuka dengan penyidikan ini,” katanya.[]
Sumber: kompas.com
Discussion about this post