MEDIAACEH.CO, Sigli – Salah satu dari lima pelaku yang menghamili anak di bawah umur yang ditahan Polres Pidie, Sabtu, 9 April 2016 adalah Sunardi Bin Sardingo, 52 tahun yang tak lain adalah ayah tiri dari korban. Gadis malang berusia 16 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Geumpang, Pidie. Ia dilaporkan hamil lima bulan akibat ditiduri oleh lima lelaki sekampungnya.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir SIK mengatakan, selain ayah tiri korban, korban juga ditiduri oleh empat pemuda lainnya yang juga warga setempat. Berdasarkan keterangan korban, kata kapolres, korban pertama sekali ditiduri oleh Yz, pada Desember 2015 silam.
Empat pelaku lainnya merupakan tetangga korban masing-masing berinisial, MI bin Al Latief Zainal 18 tahun, FF bin Banta Juli 18 tahun, YZ bin M. Yunus Ali 18 tahun, dan MI bin Abdullah Sulaiman 18 tahun.
"Saat ini kelima pelaku sudah berada Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Pidie AKBP Muhajir. []
Laporan : Muhammad Isa | Pidie
Discussion about this post