MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi 1 DPR Aceh, Abdullah Saleh, menilai surat permintaan maaf dari Gubernur Zaini Abdullah kepada Kerajaan Arab Saudi terkait pengibaran bendera oleh Teungku Ni dan Suadi Yahya merupakan bentuk penghadangan terhadap bendera Aceh.
“Ini bentuk penghadangan terhadap bendera Aceh,” kata Abdullah Saleh kepada mediaaceh.co, Sabtu 9 April 2016.
Menurutnya, keberadaan surat permintaan maaf tersebut penuh dengan muatan politis. Dimana, gubernur dinilai ingin mengesankan bahwa pengibaran bendera sesuatu yang salah.
“Langkah gubernur yang mengadakan Rakorpimda dan kemudian berujung pada penolakan pengibaran bendera. Kemudian muncul lagi surat permintaan maaf ini. Ini bentuk menghadang pengibaran bendera Aceh,” kata Abdullah Saleh.[]
Discussion about this post