MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariah) menjaring sekitar 80 orang di antaranya wanita berbusana ketat dan lelaki mengenakan celana pendek pada razia di Banda Aceh, Jumat 8 April 2016.
Razia dipusatkan di Jalan Prof Ali Hajsmy Pango Raya, Banda Aceh, itu melibatkan tim gabungan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh serta unsur TNI/Polri.
“Operasi gabungan yang kita lakukan dalam rangka penegakan syariah islam, terkait dengan Qanun 11 Junto 13,” kata Nasrul Miadi, Kasi Penegakan Pelanggaran Wilayatul Hisbah dan Satpol PP Aceh.
Dalam operasi gabungan yang berlangsung selama satu jam tersebut polisi Wilayatul Hisbah dan Satpol PP Aceh merazia sebanyak 80 warga jalan yang berpakaian tidak menutup aurat, termasuk diantaranya para pelayan warung di sekitar tempat razia
Nasrul mengatakan, para pelanggar tersebut akan diberikan pembinaan ditempat sesuai dengan qanun yang berlaku
“Dalam Qanun 11 Junto 13 setiap pelanggar dilakukan pembinaan dan ini akan terus dilakukan sampai qanun ini direvisi,” kata Nasrul.[] (zik)
Laporan: Wildan El Fadhil
Discussion about this post