MEDIAACEH.CO, Bengkulu – En (21), seorang tahanan Polsek Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Bengkulu, terpaksa menikah di Mapolres Seluma, Jumat 8 April 2016.
Mempelai pria merupakan seorang tahanan kasus pencurian laptop. Pelaku diamankan polisi berikut barang buktinya 1(satu) unit laptop, 1 ponsel Advan warna putih, kunci kontak motor dan sebilah pisau, beberapa waktu lalu.
Akibat mencuri, En ditahan di sel Polsek SAM. Kebetulan En sebelum ditangkap berencana menikah. Akhirnya, En pun dinikahkan di aula Mapolres Seluma.
"Ini tahanan Polsek kasus pencurian satu unit laptop," kata PPID Polres Seluma, Ipda Sukari, Jumat.
Kepala KUA Kaur Utara Irwanto mengatakan, pernikahan di aula Mapolres Seluma hanya pinjam tempat. Sebab pernikahan ini sudah sesuai janji.
Orangtua kedua mempelai tampak tak kuasa menahan tangis melihat pernikahan putra putri mereka di kantor polisi.[]
Sumber: kompas.com
Discussion about this post