MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus melakukan upaya optimalisasi layanan dokumen kependudukan. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, meminta Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih fokus pada warga yang memiliki keterbatasan fisik.
Pasalnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kependudukan. Untuk itu, ia meminta Disdukcapil melakukan pencatatan di luar kantor, bahkan dilakukan luar jam dinas.
“Jadi selain melayani warga dikantor pada hari kerja, juga dilakukan perekaman dokumen kependudukan untuk warga yang memiliki keterbatasan fisik dirumahnya. Bahkan aktifitas ini juga dilakukan petugas pada hari libur,” kata Illiza, Jumat 8 April 2016.
Illiza juga mengimbau warga Banda Aceh untuk melaporkan keluarganya, kerabat, atau bahkan tetangga yang memiliki keterbatasan fisik yang tidak mampu mendatangi kantor Disdukcapil, agar melapor ke perangkat gampong (desa) setempat.
“Nanti keuchik akan meneruskan informasi tersebut ke kecamatan atau Disdukcapil untuk kemudian dikirimkan petugas ke rumah,” kata Illiza.[]
Discussion about this post